Benyamin Davnie Bersyukur Bakal Kembali Dilantik sebagai Wali Kota Tangsel

Benyamin Davnie Bersyukur Bakal Kembali Dilantik sebagai Wali Kota Tangsel

Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, mengucap syukur bakal dilantik menjadi Walikota Tangsel untuk periode keduanya.

Kepastian ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Ruhamaben-Shinta dalam sengketa Pilkada Tangsel 2024.

Benyamin mengaku, saat ini tinggal menunggu rapat pleno penetapan dirinya dan Pilar Saga Ichsan sebagai Walikota Tangsel dan Wakil Walikota Tangsel periode 2024-2029.

“Alhamdulilah, saya tinggal menunggu penetapan oleh KPU Tangsel dan kemudian diusulkan ke Gubernur Banten,” ucapnya dihubungi melalui telepon, Rabu, 5 Februari 2025.

Diberitakan sebelumnya, MK menolak gugatan Ruhamaben-Shinta atas Benyamin-Pilar dalam sidang putusan sengketa Pilkada Serentak 2024 pada Selasa, 4 Februari 2024.

“Menyatakan permohonan pemohon (Ruhamaben-Shinta) tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan.

Dalam putusannya, sembilan hakim MK menyimpulkan terdapat delapan konklusi (kesimpulan) yang membuat gugatan Ruhamaben-Shinta ditolak, di antaranya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai permohonan pemohon tidak jelas atau kabur, tidak beralasan menurut hukum.

KPU Tangsel sendiri akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, yakni Benyamin-Pilar di Hotel Trembesi, BSD Serpong, Tangsel, pada pukul 16.00 WIB, Rabu, 5 Februari 2025.

Anggota KPU Kota Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ajat Sudrajat, mengatakan, agenda rapat pleno hanya menetapkan Benyamin-Pilar sebagai pemenang Pilkada Tangsel 2024.

“Hari ini hanya rapat pleno penetapan saja,” ujar Ajat, Rabu, 5 Februari 2025.

Sumber: Radar Banten

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *